Indonesia dan Nuklir
literasisejarah7.blogspot.com - setelah jatuhnya jepang di tangan negara adidaya yaitu AS akibat bom atom, indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tahun 1945, indonesia bisa dibilang lahir dan dihadapkan langsung ke dalam situasi polarisasi Perang Dingin.
indonesia terus melakukan berbagai upaya agar bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri serta bebas dari segala bentuk penjajahan.
jika ditahun 1940an perjuangan Republik Indonesia terfokus untuk mengusir penjajah Belanda secara fisik dari bumi pertiwi.
Di masa-masa selanjutnya Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia menyakini bahwa revolusi Indonesia belum selesai dan harus tetap dilanjutkan untuk melawan neo-komunialisme dan neo-imperialisme.
Di sinilah persoalan tentang nuklir menjadi paradoks bagi Sukarno yang menginginkan perdamaian dunia sekaligus kesejahteraan bagi rakyatnya.
di pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia mengamanatkan bahwa "melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."
dikalangan negarawan dan ahli militer telah mengingatkan bahwa senjata nuklir akan membuka pintu ke arah revolusi dan akan terjadi perubahan signifikan di dalam peperangan yang akan datang.
Apabila kekuatan dahsyat itu dimiliki oleh suatu negara, hal tersebut dapat merubah sifat politik dari negara tersebut.
dan dimasa setelah 1945, perlombaan pengembangan senjata nuklir dengan daya hancur yang besar menjadi ancaman bagi perdamaian masyarakat dunia, tidak terkecuali indonesia. AS dan Uni Soviet tidak sedikit mengucurkan dana untuk melakukan penelitian ataupun percobaan senjata nuklir yang baru.
Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa keseimbangan politik di dunia masih jauh dari kata terwujud.
Dengan dalih mencoba mewujudkan keseimbangan itu, seluruh bangsa di dunia harus mendapatkan kedudukan yang sama dan tidak terancam oleh bangsa-bangsa lainnya.
Di sisi lain, nuklir tidak hanya berperan sebagai persenjataan di suatu negara.
Nuklir juga merupakan bagian dari teknologi yang dapat dipergunakan untuk maksud perdamaian dan pembangunan bangsa, terutama di bidang tenaga listrik, pertanian, industri, kesehatan, dll.
Sebagai pengendalian penyebaran senjata nuklir diseluruh dunia Amerika berinsiatif membentuk suatu badan internasional di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak di bidang nuklir.
maka pada tanggal 29 juli 1957, lahirlah badan tenaga atom internasional atau bisa disebut Internasional Atomic Energy Agency (IAEA).
Di dalam perjalanan pendirian IAEA, indonesia termasuk di dalam 18 negara panitia persiapan yang bertugas untuk mempersiapkan pendiriannya.
Baca Juga : Pengantar
Baca juga : Nuklir Sukarno
Baca Juga : Sitemap
COMMENTS